iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin ( 22/9) akan mengelar sidang lanjutan mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana rutin Kwartir Daerah (Kwarda) Jambi periode 2011-2013 dan dana hibah Provinsi Jambi untuk pengadaan logistik pada kegiatan Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas) tahun 2012, dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.

Sarbaini, penesehat hukum, Ketua Kwarda pramuka Jambi periode 2011-2013 mengatakan bahwa saat ini kliennya masih sakit.

"Iya, besok sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela dari hakim," ujar Sarbaini saat di konfirmasi melalui via telpon, Minggu (21/9) kemarin.

Ditambahkannya lagi, walaupun kliennya masih sakit, tapi dari pihaknya akan mengusahakan klienya untuk dapat mengikuti sidang seperti biasanya.

"Kita akan mengusahakan untuk menhadirkan pak Saddin ke persidangan," katanya.

(ded)


Berita Terkait



add images