JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Kakak KB, berinisial D, juga mengungkapkan kekecewaanya terhadap Pemkab Tanjabar. Menurutnya, adiknya itu belum resmi bercerai, belum ada keputusan dari Pengadilan Agama, namun istrinya IG sudah nikah siri.
Dia sendiri yang mengaku sudah nikah siri ke Pengadilan Agama, tapi hanya disanksi ringan, ungkap D.
Perbuatan Poliandri ini dijelaskan D, sangat memalukan. Harusnya dia cerai dulu baru nikah lagi. Kalau kejadiannya seperti ini, kalau dia punya anak, siapa yang mau dijadikan bapak anak tersebut ?, dengan adik saya belum ada surat cerai, sungutnya. (wne)
