iklan Instansi di Jambi yang Mendapatkan Rapor Merah
Instansi di Jambi yang Mendapatkan Rapor Merah

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sebanyak 8 instansi di Provinsi Jambi mendapat rapor merah terkait implementasi rencana aksi tahun 2014 yang sebelumnya telah diusulkan.

 Delapan instasni tersebut diantaranya, Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penyuluhan hukum yang baru mencapai 50 persen, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang baru 20 persen, Biro Administrasi Perekonomian dan SDA yang baru 30 persen, Dinas Kehutanan yang beberapa rencana aksi yang diusulkan baru dilaporkan 20-40 persen, Kanwil BPN yang laporannya baru 20 persen, Dinas ESDM 50 persen, Kesbangpol 50 persen, Dinsosnakertrans 50 persen. 

 Ini karena beberapa SKPD terlambat kirim laporan, mereka sudah kirim laporan narasinya ada tidak ada fotonya belum lengkap, Laporan terlambat kan ada waktunya, sekarang ini menggunakan sistem komputer. Di lapangan tidak semua akses internet bagus laporan,  ucap Wadir Intel Polda Jambi AKBP Lilik Kamis (26/9). 

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Ali Dasril mengatakan, rakor yang dilaksanakan ini guna meningkatkan dan menumbuhkan iklim kehidupan bangsa yang demokratis, dinamis, tenteram dan damai.

Ini diharapkan didukung oleh  semakin mantapnya wawasan kebangsaan, integritas dan ketahanan bangsa, ujarnya.

(fth)

 


Berita Terkait



add images