iklan Kakek 63 tahun yang tega melakukan pencabulan terhadap remaja dibawah umur. F/M RIDWAN/JAMBIUPDATE
Kakek 63 tahun yang tega melakukan pencabulan terhadap remaja dibawah umur. F/M RIDWAN/JAMBIUPDATE

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Seorang kakek yang sudah berumur 63 tahun, Buyung Jambi, terpaksa meringkuk dalam jeruji besi. Ia diketahui melakukan perbuatan bejat, mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri di Kelurahan Payo Selincah.

Saat melakukan aksinya, pelaku ketahuan oleh tetangganya sendiri dan langsung digerbek. Beruntung persetubuhan belum sempat terjadi, namun pelaku telah menusukan jari tangannya ke kemaluan korban pada saat di kamar mandi, ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Sunhot P Silalahi Kamis (25/9).

Ceritanya, pelaku menghampiri korban dan langsung mengangkat korban kedalam rumahnya. Di dalam rumah pelaku, korban dibawa ke kamar mandi, dan di dalam kamar mandi pelaku membuka celana korban lalu memasukan jari telunjuk ke kemaluan korban.
Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar(SD) tersebut saat ini mengalami trauma.

Untuk mengusut kasus ini sudah tiga orang saksi yang dimintai keterangan, sebutnya.

(cok)

 

 


Berita Terkait



add images