iklan Zulbahri Kajari Batanghari dan Robert A Sormin Kapolres Batanghari
Zulbahri Kajari Batanghari dan Robert A Sormin Kapolres Batanghari

JAMBIUPDATEN.COM, MUARABULIAN Terkait kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS di Batanghari, Kajari Muara Bulian dan Kapolres saling ngotot.

Kepala Kejari Muarabulian, Zulbahri Bahtiar Jumat (26/9) mengatakan, pihaknya akan mengembalikan berkas kasus tersebut ke Polres. Dan pihak kejari tetap pada kesimpulan mereka, yakni di perkara itu tidak ditemukan unsur pidana.

Kami tetap pada keputusan kemarin, Jika harus dihentikan, maka penyidik yang berhak menghentikan perkara bukan dari Kejari, tegas Zulbachri.

Sementara itu, Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin pada hari yang sama memberikan keterangan, mereka menolak pengembalian berkas tersebut jika tidak disertai petunjuk sebagaimana seharusnya.

Sebelumnya mereka memberikan petunjuk pada tahap pertama hingga P19, namun akhirnya, pihak Kejari menyatakan hal ini hanya pelanggaran administrasi, ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa mereka berharap pengembalian berkas tersebut di P21, dan jika kejaksaan meminta agar kasus itu dihentikan karena hanya pelanggaran administrasi dan tidak dapat dilakukan penuntutan peradilan pidana.  

Silakan berikan P22. Jangan datang hanya mengantar berkas, ya saya tolak, silakan dong P21 atau P22 dikeluarkan, tukasnya.

(adi)


Berita Terkait



add images