iklan <b>Foto:</b> Pembuat Uang Palsu
Foto: Pembuat Uang Palsu

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Satu dari dua orang DPO Sindikat pencetak dan pengedar uang palsu (Upal) yang menjadi target operasi pihak Kepolisian Resort Tebo sejak Agustus 2014 lalu akhirnya berhasil diringkus oleh Jajaran Polsek Tengah Ilir. Satu dari dua pelaku yang berhasil dibekuk oleh pihak Kepolisian tersebut yakni Mohkarim Supono bin Muridan warga jalan Wilis Desa Suka Maju Kecamatan Rimbo Ulu. Sedangkan rekan Muhkarim yakni Riyadi berhasil lolos dari sergapan petugas.

Penangkapan terhadap Muhkarim berwal ketika keduanya yang mengendarai mobil Inova warna Silver nopol B 1049 CVI, pada Jumat 5 September 2014 mampir di warung milik Isnaini di Desa Betung Bedarah Barat sekitar  pukul 16.30 WIB untuk menukarkan atau mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Kapolsek Tengah Ilir, IPTU Sarehat,SH ketika dikonfirmasi harian ini, Kamis (02/10) kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang DPO sindikat pencatak dan pengedar uang palsu. Dirinya mengatakan, kedua pelaku merupakan DPO yang sudah menjadi target operasi sejak Agustus 2014 lalu.

" Pada saat pengejaran kemarin, satu pelaku yakni Riyadi berhasil lolos, sedangkan rekannya Muhkarim berhasil kita ringkus, keduanya ini sudah menjadi target petugas sejak Agustus lalu," sebutnya.

(bjg)


Berita Terkait



add images