iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Entah apa yang ada dipikiran empat pria Desa Lopak Aur, dengan bringasnya mereka mengeroyok seorang laki-laki asal Desa Teluk. 

Peristiwa itu terjadi 2 Oktober 2014 sekitar pukul 17.00 WIB, korban Rizal Pahlepi bin M Basri, tengah duduk santai dipinggir sungai RT 03 Desa Lopak Aur.

Namun tiba-tiba dipanggil oleh empat orang pelaku Kemal Alhidayat bin Mahili, Robi Saputra bin M A Somad, Asnawi bin Yusup dan Budi Pahlawan bin Muhammad, dan langsung menuduh korban membocorkan ban motor salah satu dari mereka.

Kemudian, korban langsung dipukuli. Polisi yang mendengar informasi tersebut, langsung menuju TKP dan meringkus keempat pelaku dan barang bukti. 

Hal ini dibenarkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol, Bambang Sudarisman, bahwa Polsek Pemayung sudah menahan keempat pelaku pengeroyokan tersebut. "Iya, saat ini mereka sudah diamankan," ujar Brigjen Pol, Bambang Sudarisman, Jumat (3/10).

(cr1)


Berita Terkait



add images