iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kriminal Khusus Polisi Daerah (Polda) Jambi, tunggu petunjuk jaksa terkait berkas kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp 4 miliar, dengan tersangka mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Talang Banjar, Buhari.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, bahwa pelimpahan tahap satu sudah dilakukan oleh penyidik. Jika sudah ada petunjuk jaksa, maka dilakukan pelimpahan tahap dua (P21).

"10 hari yang lalu dilimpahkan berkas nya," ujar AKBP Almansyah, kepada wartawan di ruangannya, Senin (6/10) pagi.

(cr1) 

 


Berita Terkait