iklan <b>Foto:</b> kepolisian Polres Sarolangun musnahkan Tangkapan narkotika jenis daun ganja kering seberat 1 kilo gram (kg)
Foto: kepolisian Polres Sarolangun musnahkan Tangkapan narkotika jenis daun ganja kering seberat 1 kilo gram (kg)

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Pihak kepolisian Polres Sarolangun musnahkan Tangkapan narkotika jenis daun ganja kering seberat 1 kilo gram (kg) yang ditangkap pada 24 September lalu di simpang Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan senin (6/10).

Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolres Sarolangun sekitar pukul 09.30 wib dan dihadiri Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan SIK, pihak Kejari Sarolangun dan pihak Pengadilan Negeri Sarolangun.

Saat pemusnahan kedua tersangka yakni Muslim dan Sulaiman juga dihadiri dilokasi pemusnahan. Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui Kasat Narkoba AKP Bidu Sianipar usai pemusnahan mengakui 1 kg daun ganja kering tersebut adalah hasil tangkapan pada bulan september lalu dari dua tersangka yakni Muslim dan Sulaiman.

Jumlah barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 1 kg dari hasik tangkapan kedua tersangja Muslim dan Sulaiman kata Kasat Narkoba AKP Bidu Sianipar.

Untuk diketahui, 1 kg daun ganja kering tersebut berhasil diamankan dari dua tersangka Muslim dan Sulaiman berawal dari kegiatan petugas kepolisian sedang melaksanakan rajia rutin didepan Mapolres Sarolangun. Para pelaku yang diketahui inditasnya atas nama Muslim dan Sulaiman saat itu tengah berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Mega Pro.

Kecurigaan petugas mulai muncul dan melakukan pengejaran pada saat melihat kedua pelaku memutar arah kendaraannya saat mengetahui ada razia dan mencari jalan alternatif dibelakang Mapolres Sarolangun tembus ke desa pelawan.

Berawal kecurigaan itu petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya tepaynya di simpang lubuk sepuh.

(feb)

 


Berita Terkait