iklan Havis Husaini
Havis Husaini

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana rutin Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi periode 2011-2013 dan dana hibah Pemerintah Provinsi Jambi untuk kegiatan Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas)tahun 2012, akan menjalani sidang lanjutan Rabu 8/10 (besok, red) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sidang lanjutan mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan beberapa saksi, salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Havis Husaini.

Haviz akan mejelaskan keterangan soal pencairan dana tersebut dilakukan, Syahrasaddin sedang menjalankan ibadah haji di Arab Saudi. Juga tentang tanda tangan, dan siapa yang melakukan pencairan ketika Saddin naik haji, ujar Sarbaini, penasehat hukum Syahrasaddin, Selasa (7/10).

(ded)

 


Berita Terkait



add images