JAMBIUPDATE.COM, PALEMBANG Saat merayakan Hari Raya Iduladha, AP (18), warga Jl Bandara Baru, RT 04, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, dibekuk aparat Satreskrim Polresta Palembang, Minggu (5/10).
Pemuda yang baru lulus SMA ini terpaksa meringkuk di sel tahanan Polresta Palembang lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap kenalannya, sebut saja Mawar (23) warga Jl Talang Ratu, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I Palembang.
Awal kejadian pelaku mengajak korban bertemu dan ikut bersilaturahmi ke rumah neneknya. Rupanya, di dalam rumah itulah, diduga pelaku mencabuli korban dengan cara mencium dan meremas-remas bagian intim korban.
Baru seminggu kenal, kuajak ketemuan. Dio galak, habis tu kuajak tempat nenek aku sekitar jam 12.00 WIB. Di situ aku cuma cium bae sambil kuremas. Idak ku apo-apoi lagi, Pak, ungkap AP kepada polisi, kemarin (6/10).
Dari pengakuan pelaku, sekitar pukul 14.30 WIB, korban lantas diantarkan pulang olehnya. Entah kenapa, sore hari kakak korban menghubunginya melalui telepon untuk mengajak bertemu, saat pelaku berniat untuk berkunjung ke rumah kerabatnya di kawasan Simpang Patal.
Selamo seminggu kenalan tu, memang sering aku teleponan dan ngomong seks. Tapi aku dak nyangko kalau cuma cium be dio nak minta tanggung jawab, cetus pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIK mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami keterangan yang diberikan oleh pelaku. Begitu pula laporan yang dibuat oleh korban dengan tanda bukti lapor polisi bernomor LP/B-2590/X/2014/Sumsel/Resta.
(aja/war/ce5)
Sumber: www.jpnn.com