iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/kota sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Dari 11 Kabupaten/kota, baru dua Kabupaten yang sudah menyerahkan RAPBD untuk dijadikan APBD. Dua Kabupaten tersebut adalah, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Penyerahan RAPBD Kabupaten/kota dideadline 31 November.  Jangan sampai lewat awal tahun, kata Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal.

Apabila tidak mengajukan untuk dievaluasi, Kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi dari Menteri Keuangan.

Pemotongan 25 persen Dana Alokasi Umum, akunya.

Diakuinya pula, sembilan Kabupaten/kota yang belum menyerahkan RAPBD untuk dijadikan APBD masih melakukan kooordinasi. Dalam waktu dekat ada beberapa Kabupaten yang akan menyerahkan RAPBD untuk dievaluasi. Muslim berharap kepada Kabupaten/kota untuk saling koordinasi yang bagus, tidak seperti Kota Sungai Penuh yang sampai sekarang belum menyerahkan RAPBD Perubahan untuk dievaluasi.

Mereka masih terkendala di APBDP, apalagi di murni, akunya.

(fth)

 


Berita Terkait



add images