JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/kota sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Dari 11 Kabupaten/kota, baru dua Kabupaten yang sudah menyerahkan RAPBD untuk dijadikan APBD. Dua Kabupaten tersebut adalah, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Penyerahan RAPBD Kabupaten/kota dideadline 31 November. Jangan sampai lewat awal tahun, kata Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal.
Apabila tidak mengajukan untuk dievaluasi, Kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi dari Menteri Keuangan.
Pemotongan 25 persen Dana Alokasi Umum, akunya.
Diakuinya pula, sembilan Kabupaten/kota yang belum menyerahkan RAPBD untuk dijadikan APBD masih melakukan kooordinasi. Dalam waktu dekat ada beberapa Kabupaten yang akan menyerahkan RAPBD untuk dievaluasi. Muslim berharap kepada Kabupaten/kota untuk saling koordinasi yang bagus, tidak seperti Kota Sungai Penuh yang sampai sekarang belum menyerahkan RAPBD Perubahan untuk dievaluasi.
Mereka masih terkendala di APBDP, apalagi di murni, akunya.
(fth)