JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua pasangan muda-mudi yang digrebek Rabu (8/10) pagi, saat berada di rumah kosong yang berlokasi di Blok E 22, RT 21, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Jambi langsung dibawa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi ke rumah sakit.
Pasalnya, pasangan yang berinisial TD berpasangan dengan IM dan AS berpasangan dengan AJ, baru pulang dari tempat hiburan sekitar pukul 03.00 WIB dan digrebek pukul 04.00 WIB. Pihak kepolisian mencurigai adanya pemakaian obat terlarang.
Pantauan di lapangan, aparat kepolisian yang datang sekitar pukul 09.30 WIB, langsung menggeledah tiga kamar yang berada di rumah tersebut. Tidak hanya itu, polisi yang terdiri dari empat anggota juga memeriksa tas serta dompet milik pasangan ini.
Setelah itu, polisi memeriksa dua mobil milik TD dan AS. Pukul 10.30 WIB, polisi langsung membawa keempat remaja ini untuk dilakukan tes urine.
(cr1)
