JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Puluhan pendemo yang mengatasnamankan Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (Skber-GNP 33) Provinsi mendatangi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Kedatangan mereka menuntut Janji Dinas Kehutanan terkait realisasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di dua Desa di Provinsi Jambi.
"Kita pertanyakan janji mereka," kata Korlap Aksi, Joyo Sungkono.
HTR yang dijanjikan oleh pemerintah untuk dua desa tersebut lebih dari 10.000 Hektar. Yaitu, Kunangan Jaya 11 Batanghari seluas 7.489 dan Mekar Jaya Sarolangun seluas 2.482 Hektar.
Tak hanya itu, pendemo juga meminta realisasi sertifikat 300 KK Transmigrasi di Desa Sungai Buntang. "Kita menuntut pemerintah untuk memberikan akses tanah HTR yang berkonflik dengan perusahaan," ujarnya.
"Kita juga menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan, keselamatan dan keamanan petani untuk hidup damai dan rukun diatas lahan perkampungan kami," ujarnya.
(fth)
