JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Masyarakat transmigrasi yang tinggal di Desa Sungai Buntang merasa belum memiliki legalitas tinggal di pemukiman mereka, lantaran belum memiliki sertifikat tanah.
'Kita sudah cukup sadar dan datang ke Dishut,' kata Korlap Aksi, Sungkono.
Hanya saja, teriakan mereka belum didengar oleh Dinas Kehutanan Prov Jambi. 'Kita minta Dinas Kehutanan selesaikan janji sesuai dengan hasil kesepakatan tahun lalu,' tegasnya.
(fth)
