iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - A Rafik bin M. Hatta (40),  warga Aur Gading Kecamatan Bathin XXIV, Batanghari,  yang menjadi  DPO kasus pemerasan sopir truck sawit,  terpaksa dihadiahi timah panas ole aparat Polsek Bathin XXIV.

Ia terpaksa ditembak oleh petugas karena melawan saat hendak diamankan Kamis sore tadi (9/10) di pinggir jalan Desa Aur Gading.

Kasatreskrim Polres Batanghari, Akp Ivan Wahyudi, melalui Kapolsek Bathin XXIV, Iptu Ridha Aditya, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap A Rafik.

Tersangka sangat susah dicari, terkadang ada di Bathin, terkadang menghilang, ujarnya.

Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawan terhadap petugas polsek Bathin. Untuk menghindari adanya korban jiwa, akhirnya petugas melumpuhkan tersangka dengan dihadiahi timah panas pada bagian kaki kiri, jelasnya.

(adi)

 


Berita Terkait



add images