iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - A Rafik tersangka kasus pemerasan sopir truck sawit yang diamankan oleh aparat Polsek Bathin XXIV sore tadi (9/10) ternyata hampir setiap hari melakukan pemersan terhadap sopir truck sawit.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batanghari, Akp Ivan Wahyudi, melalui Kapolsek Bathin XXIV, Iptu Ridha Aditya.

Rafik merupakan preman di wilayah kecamatan Bathin XXIV yang setiap hari melakukan pemerasan terhadap sejumlah sopir truk angkutan buah sawit, jelasnya.

Tersangka melakukan aksi pemerasan setiap harinya pada pukul 07.00 pagi hari.

Pemerasan tersebut dilakukan sendirian tanpa ada teman, Rafik selalu membawa pisau yang diselipkan dipinggang. Ditempat tinggalnya sendiri, Rafik dikenal warga sebagai preman kampung, pungkasnya.

(wsn)

 


Berita Terkait



add images