iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika Jenis sabu-sabu, seorang pria warga RT 14, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, diringkus polisi.

Adalah Bainul Arif Buyung Bin Nurdin (38), yang dibekuk aparat kepolisian setempat, akibat kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik. 

Bainul yang saat ini ditahan di Mapolsek Betara, ditangkap pada Kamis (9/10), sekitar pukul 13.00 WIB, di Betara 3 Desa Pematang Lumut. 

Selain mengamankan satu paket sabu-sabu, polisi juga menyita satu buah kotak rokok class mild.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kata Dia, pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

"Iya, saya sudah terima laporannya," ujar Kapolda, Kamis (9/10).

(cr1)

 


Berita Terkait



add images