iklan RSU Raden Mataher Jambi
RSU Raden Mataher Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, saat ini sedang melakukan penyelidikan proyek pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi pada tahun 2012.

Salah satu sumber jambiupdate.com di Kejati Jambi mengatakan, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bahkan sudah memeriksa direktur RSUD Raden Mataher Jambi Ali Imron sebanyak dua kali.

Iya, penyidik sedang melakukan penyilidikan kasus ini, kita sudah memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangan. Direkturnya, Ali Imron sudah dua kali dipanggil, ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Informasi yang diperoleh di lapangan proyek pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi pada tahun 2012, menyedot anggaran senilai Rp 2,3 miliar. Dalam proyek pengadaan itu, diduga adanya indikasi praktik mark up. Penyidik rencananya akan kembali memeriksa kasus tersebut Senin pekan depan (13/10).

Senin pekan depan kita agendakan memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangan,  tandasnya.

(ded)


Berita Terkait



add images