iklan <b>Foto:</b> Pelaku pencurian di SMPN 18 Sarolangun
Foto: Pelaku pencurian di SMPN 18 Sarolangun

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - ŽPihak kepolisian dari Polsek Bathin VIII akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang nekad melakukan aksinya di sekolah.

Pelaku yang berhasil diringkus tersebut adalah Mudazakir bin Al Komar (35) Žwarga Desa Suka Sari, Kecamatan Air Penukan, Bengkulu.

Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan, S.Ik melalui Kapolsek Bathin VIII IPTU Tony Ardian L Tobing. SHŽ saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bathin VIII. Sudah kita tahan dan dalam pemeriksaan, kata Toni.

Menurut Kapolsek kronologi kejadian berawal saat berlangsung upacara di SMP Negeri 18 Sarolangun, pada hari senin (6/10), pelaku berpura-pura menjual kaos kaki di sekolah, sewaktu anak sekolah dan guru sedang upacara pelaku mengambil  3 buah tas  guru di ruang guru dan melarikan diri.

Kemudian setelah upacara selesai para guru mencari tasnya yg diletakan di ruang guru sdh tidak ada lagi, lalu para guru melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian polsek Bathin VIII.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Ž1 unit note book merk accer, 1 unit hp samsung, 1 unit hp nokia, 1 unit tablet merk advan, dan uang 650 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 jo 362 KUHP dengan Žancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(feb)

 


Berita Terkait



add images