iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -  Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Polresta Jambi, memeriksa H Kazim, Kasubag Keuangan KPU Provinsi Jambi, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana pemutahiran data tahun 2013.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Drs Kristono melalui Kasat Reskrim Kompol Sunhot P Silalahi mengatakan, pihaknya memintai keterangan terkait asal usul dana.

"Kita memintai keterangannya untuk mengetahui darimana asal anggaran tersebut. Dan, ternyata anggaran yang diajukan KPUkota, tidak langsung ke KPU provinsi. Jadi, anggarannya memang langsung dari pusat ke KPU kota," ungkap Sunhot, Jumat (10/10).

Seperti yang diwartakan sebelumnya, penyidik Pidsus Polresta Jambi, membidik dugaan kasus korupsi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, diduga merugikan negara sebesar Rp 500 juta untuk anggaran Pengajuan dana tambahan pemutahiran data pada tahun 2013.

(cok)

 

 

 


Berita Terkait



add images