iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - 50 Kepala Keluaraga (KK) di Kabupaten Tebo bakal menerima bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementrian Sosial RI. Penyerahan Bantuan tersebut direncanakan dilakukan di Jambi pada 18 Desember 2014 atau bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN).

50 KK yang dikatagorikan tidak mampu atau berpenghasilan rendah akan mendapatkan bantuan RTLH sebesar Rp 10 juta per KK, dan direncanakan akan diserahkan 18 desember mendatang, ujar Salmiati  Kabid PPRS Disnaker Kabupaten Tebo.

Menurutnya, program RTLH diberikan ini karena masih banyaknya rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Tebo. Keberadaan RTLH tersebut tersebar di beberapa desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Tebo diantaranya Kecamatan Sumay,Kecamatan Tebo Tengah di Desa Sungai Keruh dan beberapa kecamatan dan desa lainnya.

Untuk saat ini, baru 5 kecamatan yang kito koordinir, nanti kecamatan lainnya menyusul.  Yang mendapatkan bantuan tersebut ialah keluarga yang kurang mampu dan berpenghasilan rendah, pungkasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images