iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah melakukan mediasi sekitar tiga jam, warga Bayung Lincir dan Desa Bukit Jaya Unit 21, Bahar Selatan, yang terlibat bentrok beberapa hari lalu sepakat berdamai. 

Pertemuan dilaksanakan Senin (13/10), sekitar pukul 16.00 - 18.00 WIB, di Aula Polsek Mestong yang difasilitasi oleh Polres Muarojambi, menghasilkan empat kesepakatan, yakni masing-masing warga desa untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menahan diri selama proses mediasi penyelesaian masalah selesai.

Selanjutnya, pada Kamis (16/10) akan dilakukan pertemuan kembali antara Pemkab Muarojambi dan Muba, untuk bersama-sama turun ke TKP dengan membawa data terkait permasalahan tersebut. 

Terkait perkara penganiayaan dan penyerobotan lahan, tetap diproses sambil berjalannya mediasi penyelesaian sengketa lahan, ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/10).

Selain itu, juga diberikan kesempatan bagi masyarakat desa yang bertikai untuk melakukan kegiatan mediasi melalui adat antar desa, dengan dimotori Camat, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat dan Adat masing-masing desa.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images