JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Biadab benar YS. Pria 37 tahun itu tega mencabuli anak kandungnya sendiri, RS. Bahkan, perlakuan yang sangat tidak pantas terhadap bocah 13 tahun tersebut berlangsung setiap akhir pekan selama empat bulan terakhir. Dia mengaku sudah 35 kali melakukan hubungan seks dengan anak yang seharusnya dilindunginya itu.
Kepada petugas, tersangka mengaku tega memerkosa anaknya karena terangsang. Kejadian pertama 28 Juni lalu. Saat itu kondisi rumah mereka di kawasan Pal Meriam, Matraman, Jakarta Timur, sepi. Istrinya, ES, yang menjadi pegawai sebuah toko laundry, sedang bekerja. Korban yang masih duduk di kelas VII SMP itu sedang libur.
"Di rumah itu hanya ada pelaku dan korban," kata Kasubbaghumas Polres Metro Jaktim Kompol Sri Bhayakari saat ditemui di kantornya kemarin (13/10). Pagi itu tersangka duduk dan menonton TV. Tiba-tiba korban yang baru saja mandi melintas. Korban saat itu hanya mengenakan handuk yang dililitkan ke tubuh. Dia berjalan dari kamar mandi menuju kamar tidurnya.
Entah apa yang ada di benak tersangka, bocah yang seharusnya dia jaga itu malah ditarik dan langsung dicabuli. Korban yang kalah tenaga dengan pelaku tidak bisa berkutik. Setelah kejadian tersebut, pelaku yang sehari-hari menjadi karyawan pabrik itu rutin mencabuli putrinya sendiri setiap akhir pekan. Korban selalu diancam akan dibunuh jika melapor kepada ibunya.
"Aksi pelaku terus berlanjut sampai akhir September lalu," tutur mantan Wakapolsek Matraman itu. Selama empat bulan, pelaku mengancam korban dalam setiap aksinya. Istrinya bekerja setiap hari tanpa libur. Karena itu, pelaku beraksi di antara pukul 07.00 sampai 17.00, saat istrinya pulang. Pelaku mengaku sudah memerkosa 35 kali mulai 28 Juni sampai 28 September.
"Tapi, dilihat dari waktunya, kemungkinan lebih dari 35. Bisa 40 kali lebih," ujar Sri. Tindakan bejat YS itu terbongkar, papar dia, karena korban sudah tidak kuat lagi meladeni ayahnya. Dia hendak melapor kepada ibunya, tetapi tidak ada waktu dan takut. Akhirnya, korban pergi ke rumah kakeknya dan melaporkan kejadian tersebut. Keluarga besar kaget dengan tindakan bejat tersebut. Akhirnya, tersangka dilaporkan kepada polisi. Sabtu malam (11/10) tersangka ditangkap di rumahnya.
Tidak ada perlawanan saat YS ditangkap. Dari lokasi kejadian, polisi menyita kain yang digunakan untuk lap sperma di ubin. Sementara itu, korban masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jaktim.
(yuz/mas/any)
Sumber: www.jpnn.com