JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kerja keras Polresta Jambi dalam mengungkap kasus sindikat penggelepan mobil, akhirnya menuai hasil. Rabu (15/10), anggota meringkus tiga orang pelaku.
Tiga orang tersebut adalah Yudiansyah (35), Warga Perumahan Sepelatur Permata Sari, Blok J5 RT 37, Kelurahan Kenali besar, Kecamatan Kotabaru. Dedi Sulaiman alias Dede (41), Warga Desa Tanjung Mulia, RT 03 Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi. Dan Herma Tisniadi (38), Warga RT 06 Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan.
Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas, AKP Srikurniati, mengatakan pelaku utama dalam penggelapan itu adalah Yudi.
Sepertinya Dia (Yudi,red) sindikat. Dan jaringannya sudah antar Provinsi, yaitu di Sumatera Barat dan Jambi. Namun rekannya masih kita buru, ujar AKP Srikurniati, Rabu (15/10).
(cok)
