iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Guru-guru yang belum disertifikasi mengeluh. Pasalnya untuk bulan Juli, Agustus dan September, guru-guru ini belum menerima dana non sertifikasi. Memang untuk bulan Januari hingga Juni, dana non sertifikasi sudah diberikan kepada guru-guru non sertifikasi.

"Walaupun sedikit tapi dana non sertifikasi sangat membantu kami untuk menambah kebutuhan rumah tangga," kata salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Malahan katanya, dana non sertifikasi bulan Januari hingga Juni baru dibarayarkan satu bulan belakangan ini. Padahal jatah dana non sertifikasi harusnya dibayar pertriwulan.

"Saya juga baru tahu kalau dana tersebut belum lama dicairkan," jelasnya.
Terpisah, Kadisdik Tanjabtim, Heri Widodo melalui Kabid Dikdas, P Sidabutar membantah bahwa dana non sertifikasi Januari hingga Juni baru dicairkan.

"Sudah lama kami cairkan, mungkin tidak pernah dicek oleh guru bersangkutan," jelasnya.
Karena, lanjut Sidabutar, penyaluran dana sertifikasi setelah ditransfer dari pusat, langsung disalurkan ke DPKAD, tidak melalui Disdik.

Pihaknya hanya menyerahkan nama guru-guru penerima dana non sertifikasi. Pembayaran dana non sertifikasi selama 6 bulan telah merata keseleuruh guru penerima dana non sertifikasi.

"Dana ini kan dari pusat, awalnya yang masuk tidak sesuai kuota, tapi karena ada dana saving tahun sebelumnya, sehingga bisa dibayarkan 6 bulan bagi seluruh guru penerima dana non sertifikasi," urainya.

Menurutnya, setelah ada dana non sertifikasi, pihak DPKAD langsung menyalurkan kerekening guru-guru penerima dana non sertifikasi.

"Memang untuk bulan Juli hingga September, belum ada lagi pencairan dana non sertifikasi. Karena dana dari pusat belum turun," tandasnya.

(yos)


Berita Terkait



add images