iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN Polisi Resort (Polres) Merangin, Kamis (16/10)  berhasil mengamankan 13 ton solar illegal, di Jalan Bangko - Kerinci tepatnya di Desa Birun.

Kapolres Merangin, AKBP Satria Yusada melalui Kasat Reskrim, AKP Ike Yulianto Wicaksono mengatakan, BBM Ilegal ini diamankan ketika anggota sedang melakukan patroli ke wilayah Sungai Manau, sekitar pukul 04.00 Wib.

Di Jalan Bangko-Kerinci  tepatnya Desa Birun, anggota melihat ada lima unit mobil pick up, bermuatan penuh yang ditutup dengan terpal mencurikan tengah melintas.  

Kita curiga adalimaunit mobil jenis L 200 dan 3 unit Carry Pick Up bermuatan penuh. Muatan tersebut ditutup dengan terpal. Curiga anggota langsung menghentikan mobil-mobil tersebut, ujar AKP Ike, kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/10).

Alhasil, polisi mengamankan 398 jerigen berisi solar dari lima mobil tersebut, yakni 75 jerigen yang diangkut dengan mobil pick up BA 8720 RN dari pelaku berinisial RB, kemudian 85 jerigen dari TI dan YS yang menggunakan mobil pick up BM 8772 RE, serta 85 jerigen dari AS dan RA yang memakai mobil dengan Nopol BA 8808. Selanjutnya 80 jerigen dari AD, SH dan BS yang diangkut dengan mobil Nopol BA 8412. Dan terakhir polisi menyita 75 jerigen dari tangan GM dan EA dan RE yang menggunakan mobil Nopol BA 8389.

Total BBM Solar dari lima unit mobil yang dibawa pelaku kurang lebih 13.134 Liter. Kini pelaku sedang dimintai keterangan guna proses hukum selanjutnya. Kita akan menyelidiki penangkapan ini sampai tuntas, kata AKP Ike.

(jun)   

 


Berita Terkait



add images