iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kamis (16/10), anggota Polres Merangin, berhasil mengamankan 13.134 liter BBM jenis solar illegal, di Jalan Bangko - Kerinci tepatnya di Desa Birun, yang diduga digunakan untuk pasokan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Merangin, AKBP Satria Yusada melalui Kasat Reskrim, AKP Ike Yulianto Wicaksonon, bahwa sebanyak 398 jerigen berisi solar tersebut diamankan saat hendak dibawa ke lokasi PETI di wilayah Pangkalan Jambu dan Sungai Manau.

Diduga kuat BBM ini akan disuplay ke area PETI di wilayah Kecamatan Pangkalan Jambu dan Sungai Manau, ujar AKP Ike Yulianto, kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/10).  

Sementara itu, salah satu pelaku, mengaku baru dua bulan mengantar BBM Solar ini ke Sungai Manau dan Pangkalan Jambu. BBM ini, kata Dia, diambil dari SPBU dengan jasa tukang ojek, kemudian ditumpuk dan dibawa ke pemesan.

Minyak ini dari Kerinci, kami beli Rp190 Ribu perjeriken. Jual Rp210 Ribu perjerikan. Kadang satu pekan dua kali, katanya singkat.

(jun)

 


Berita Terkait



add images