iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Akhirnya SKPD di Tanjabtim sudah bisa melakukan proses pencairan. Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan mengatakan, proses pencairan bisa dilakukan karena hasil perekapan data setiap SKPD sudah selesai dilaksanakan.

Terhitung sejak tiga hari lalu, seluruh SKPD sudah rampung
melakukan penginputan data penggunaan anggaran pada bulan-bulan
sebelumnya.

"Dengan demikian, tidak ada lagi kendala bagi SKPD untuk melakukan pencairan dan menunda program kegiatan karena aplikasi baru," ujarnya.

Dikatakannya, meski pihak DPKAD telah menyatakan hal itu, namun masih ada sebagian SKPD yang beralasan belum adanya pencairan, karena terbentur penerapan aplikasi keuangan daerah.

"Kami menegaskan bahwa untuk penginputan data, rata-rata seluruh SKPD sudah 100 persen menyelesaikannya. Jadi tidak ada lagi alasan tidak bisa melakukan pencairan. Semua SKPD sudah 100 persen menyelesaikan penginputan," tegasnya.

Diakuinya, memang, saat ini proses yang masih berjalan, tinggal menandatangani

DPA setiap SKPD dan pengajuan SPD. "Tinggal tandatangan lagi, kalau
sudah ditanda tangani sudah bisa melakukan pecairan," tandasnya.

(yos)


Berita Terkait



add images