JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan (Kejati) Jambi, terus mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi PDAM bersumber dari rekening air TNI-Polri di Jambi 2012-2013, yang tersangkanya adalah mantan Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Firdaus dan Direktur Keuangan, Arif Supiyanto.
Salah satu penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengatakan, Jumat 17/10 (hari ini red) penyidik memeriksa Deni Hardi juru tagih rekening TNI-Polri dari 2012-2013.
"Tadih ada satu orang yang diperiksa , ada pemberian dobel anggaran legalisasi. PDAM menganggarkan, begitu juga DPD Perpamsi Jambi," ujar penyidik Kejati Jambi yang tidak mau disebutkan namanya.
(ded)
