JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Selama dua bulan ke depan, Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan turun ke instansi-instansi layanan publik di Provinsi Jambi. Tak hanya di tingkat Pemprov, namun juga ke instansi di tingkat Pemkab dan Pemkot.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Taufik Yasak mengatakan, ada 15 instansi di tingkat Pemprov Jambi dan 10 ditingkat Pemkab dan pemkot yang akan dicek pelayanan publiknya.
Nanti masing-masing akan kita berikan rapor sebagai penilaian pelayanan publik tiap instansi, ujarnya pada wartawan.
Diterangkannya, sejumlah instansi itu seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Pelayanan Satu Pintu, Dinas PU, Dinas Kebersihan, Dinas Pendidikan, PDAM, PLN dan instansi lainnya. Selain itu, instansi vertikal seperti Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga masuk dalam cakupan pemeriksaan.
Taufik Yasak beserta salah satu stafnya juga mendatangi Dinas PU Provinsi Jambi. ditanya apakah ada kaitan dengan pemeriksaan, ia mengatakan, pertemuan itu juga sebagai pra pemeriksaan.
Ya kita turun ke tiap-tiap instansi, selama dua bulan ke depan, tegasnya.
(wsn)
