iklan Satpol PP Kota Jambi Saat menggelar Razia kos-kosan
Satpol PP Kota Jambi Saat menggelar Razia kos-kosan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Satpol PP Kota Jambi, pagi ini (20/10), menggelar razia di sejumlah kos-kosan dalam kota Jambi. Hasilnya, sebanyak 8 pasangan diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk didata.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang kita gelar. Ini juga dalam rangka sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pelarangan kegiatan pelacuran yang akan efektif Februari 2015 nanti," ungkapnya.

Dia menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari penutupan lokalisasi Pucuk dan Langit Biru. Ditakutkan, eks PSK malah berkeliaran di sejumlah kos-kosan. "Tapi tak ditemukan mereka yang eksodus," pungkasnya.

 (wsn)


Berita Terkait



add images