JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dipanggil Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, 2012, Direktur PT. Adhi Putra Jaya, mangkir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Iskandarsyah, mengatakan yang bersangkutan belum mengindahkan panggilan pertama penyelidik untuk diperiksa Senin (20/10).
Iya, hari ini jadwal pemeriksaannya, tapi tidak datang, Direktur lagi tidak ditempat, ujar Kasi Penkum, Iskandarsyah, kepada wartawan, Senin (20/10).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait kasus proyek dengan anggaran senilai Rp3,2 miliar ini, penyelidik sudah dua kali memeriksa Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Ali Imran.
(ded)
