iklan Demo mahasiswa STKIP Merangin menanyakan legalitas kampus
Demo mahasiswa STKIP Merangin menanyakan legalitas kampus

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bangko, hari ini (20/10), didemo oleh puluhan mahasiswanya. Para mahasiswa meragukan legalitas kampus mereka yang tidak punya relevansi dengan Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) Bangko yang menaungi kampus STIKP saat ini.

Menurut mahasiswa, YPM yang menaungi STKIP Bangko saat ini didirikan berdasarkan akta No 44 tahun 2010, sementara pada faktanya STKIP tidak dinaungi akta tersebut.

"STKIP saat ini dinaungi YPM yang didirikan berdasarkan akta No 44, padahal STKIP dianungi oleh akta lain. Artinya, legalitas STKIP tidak sah. Kami punya data," teriak Joni, orator aksi.

Dengan tidak adanya relevansi antara STKIP dengan uayasan yang menaungi kampus itu saat ini, lanjut Joni, semua produk hukum yang dikeluarkan kampusmenjadi tidak sah di mata hukum.

"Kalau tidak ada relevansi, artinya apa yang dibuat kampus tidak ada legalitasnya dong. Kami tidak mau jadi korban. Kami tidak mau ijazah kami tidak sah, sementara duit orang tua kami sudah habis," kata orator lainnya.

Pantauan langsung, hingga berita ini diturunkan mahasiswa terus melakukan aksi demontrasi menunggu kedatangan Ketua STKIP, Elfa Erayani, guna mendengar penjelasannya.

(jun)

 


Berita Terkait



add images