iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Berkas pemeriksaan dua pria asal Nangroe Aceh Darrussalam (NAD), Asnawi (27) dan Anwar Hasbulah (34), sudah dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) ke JPU.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap 1 (P19) ke JPU. 'Senin (20/10) kemarin baru dilimpahkan ke jaksa,' ujar Almansyah kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (21/10).

(cr1)

 


Berita Terkait