JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, segera melakukan ekspose perkara dugaan penyimpangan dana pembangunan lintasan lari atletik (shuttle ban) di KONI, 2012.
Namun, hal itu belum dilakukan , hingga hasil uji sampel yang dilakukan oleh ahli keluar. Ini dikatakan oleh Asisten Intelijen (Asintel), Idianto, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Selasa (21/10).
Hasil sampel yang diambil ahli belum keluar, apabila sudah keluar nanti kita akan ekspos, Katanya.
Diketahui, anggaran yang digunakan dalam pembangunan proyek tersebut adalah senilai Rp7 miliar.
(ded)