iklan Penyidik Kejati Jambi cek lintasan atletik di Stadion KONI Jambi beberapa waktu yang lalu
Penyidik Kejati Jambi cek lintasan atletik di Stadion KONI Jambi beberapa waktu yang lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, segera melakukan ekspose perkara dugaan penyimpangan dana pembangunan lintasan lari atletik (shuttle ban) di KONI, 2012.

Namun, hal itu belum dilakukan , hingga hasil uji sampel yang dilakukan oleh ahli keluar. Ini dikatakan  oleh Asisten Intelijen (Asintel), Idianto, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Selasa (21/10).

Hasil sampel yang diambil ahli belum keluar, apabila sudah keluar nanti kita akan ekspos, Katanya.

Diketahui, anggaran yang digunakan dalam pembangunan proyek tersebut adalah senilai Rp7 miliar.

(ded)

 


Berita Terkait