iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Masih dibutuhkan keterangan, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Jambi, kembali mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan ke dua terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Drs Kristono melalui Kasat Reskrim Kompol Sunhot P Silalahi, mengatakan berkas pemeriksaan PPK belum lengkap.

Jadi, kita akan melakukan pemeriksaan kembali, Ujar Kompol Sunhot, Selasa (21/10).

Dijelaskan, belum lama ini pihaknya telah memeriksa sekertaris KPUD Kota Jambi. Selain itu, penydik juga telah meminta keterangan dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

memang saksi yang telah kita mintai keterangan, tidak menutup kemungkinan kita akan panggil lagi,lanjutnya.

Ini terkait dugaan korupsi dana anggaran pengajuan dana tambahan pemutahiran data, 2013, di KPUD Kota Jambi, senilai Rp 500 juta.

(Cok)

 


Berita Terkait



add images