JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sidang kasus dugaan korupsi dana pinjaman daerah dan dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Kerinci tahun 2008, akan digelar dua kali dalam seminggu, Senin (27/20) dan Rabu (29/20).
Hal ini disampaikan oleh Majelis Hakim yang diketuai Supraja, di sidang lanjutan lima anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang menjadi terdakwa kasus bansos kerinci tahun 2008, Rabu (22/10).
"Kita akan mengelar sidang dua kali seminggu, meminta kepada Jaksa Penuntut Umum, untuk menghadirkan dua saksi yang sudah dua kali persidangan tidak hadir," ujar Majelis Hakim, Supraja.
Persidangan Senin (27/10) Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri akan menghadirkan saksi dari Anggota Dewan Kabupaten Kerinci dan Rabu (29/10) akan menghadirkan saksi dari ahli Laboratorium Porensik Polda Sumsel, untuk memerikan keterangan.
(ded)