iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sepertinya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bakal gigit jari. Pasalnya, Pemprov sepertinya enggan menghibahkan lahan seluas 39 hektar yang dipinjam Pemerintah Kota (Jambi) sebagai kantor Walikota Jambi, Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Meski Walikota sudah menyampaikan permohonan hibah, namun sepertinya itu sulit dikabulkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Muslim Rizal mengatakan, Pemprov Jambi memang sudah menerima permohonan hibah dari Walikota.

Kalau dihibahkan semua aset kita (Pemprov, red), nanti habis aset Provinsi, ujarnya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dalam kegiatan Pengelolaan Barang Negara, Rabu (22/10).

Ditambah lagi, katanya, terbitnya PP Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Pelaksanaan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah. Dalam PP itu, diterangkannya, lokasi yang dipinjamkan itu hanya bisa ditempati selamalimatahun dan bisa diperpanjang hanya satu kali.

Apabila ingin dihibahkan, Pemkot juga harus menghibahkan asetnya kepada Pemprov Jambi. Disamping itu, Aset yang akan dihibahkanKotake Provinsi itu harus di wilayahKota. Seperti, Terminal Simpang Kawat, dan Hutan Kota. Diakanmau bikin Mall. Kalau bikin Mall tidak tepat, sekarang saja sudah macet, apalagi kalau sudah dibangun Mall. Hutan Kota kami juga siap untuk mengelolanya, jelasnya.

(fth)

 


Berita Terkait



add images