iklan Ivan bin Hasan, pelaku pembunuhan Candra Luki Hutabarat alias Ucok
Ivan bin Hasan, pelaku pembunuhan Candra Luki Hutabarat alias Ucok

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Setelah melakukan penyidikan dan memintai keterangan saksi, akhirnya berkas pemeriksaan Ipan bin Hasan (23), pelaku pembunuh Candra alias Ucok (26) dilimpahkan.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim, Kompol Sunhot P Silalahi, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk Jaksa Penuntut umum (JPU), setelah meneliti berkas tersebut.

Kalau perlu diperbaiki kita perbaiki. Kalau ada yang perlu ditambah, kita tambah, ujar Kompol Sunhot P Silalahi, Kamis (23/10).

Hasil penyidikan sementara, lanjut Kasat, Ipan melakukan pembunuhan itu seorang diri dengan menggunakan sebilah pisau yang didapatnya dari dalam lemari.

(cok)

 


Berita Terkait



add images