iklan Sahuri Lasmadi
Sahuri Lasmadi

JAMBIPDATE.COM, JAMBI- Pengamat hukum dari Universitas Jambi Prof Sahuri Lasmadi menyampaikan komentarnya terkait dtunjuknya Ridham Priskap sebagai Sekda Provinsi Jambi.

Menurutnya, jabatan Sekda memang merupakan jabatan karir tertinggi sebagai PNS di tingkat pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, jabatan Sekda memiliki fungsi yang sangat strategis dan mempunyai kewenangan yang cukup besar.

Agar bisa terhindar dari tindakan melawan hukum atau korupsi, diharapkan, orang yang menduduki jabatan Sekda, memang orang yang punya integritas dan komitmen kuat untuk tidak melakukan korupsi ataupun pelanggaran hukum lainnya.

Dia harus punya integritas dan komitmen untuk membela kepentingan masyarakat, dan tidak mudah di intervensi,jelasnya.

Banyaknya intervensi, memang menjadi wajar, karena Sekda memang diusulkan oleh Gubernur dan Wakilnya, namun, hal itu tidak harus menjadikan Sekda melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.

Etika dan norma-norma harus tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Meski diusulkan oleh Kepala Daerah, Sekda harus tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku, tandasnya.

(wne)


Berita Terkait



add images