iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -  Personel Kapal Polisi 2003, Ditpolair Polda Jambi, Markas Polair Suak Kandis, Kamis (23/10) pukul 22.00 Wib, ringkus tiga pelaku pengangkut kayu tanpa SKSHH.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan Markas Polair Suak Kandis berhasil mengaman tiga pelaku pengangkut, masing-masing Ambo Assa, Fery dan Dedy. 

"Mereka di tangkap saat melintasi perairan Desa Sungai Rambut, Kecamatan Berbak, KabupatenTanjab Timur," ujar Brigjen Pol, Bambang Sudarisman, Jumat (24/10).

Oleh karenanya, ketiganya dikenakan Pasal 83 ayat 1 huruf b Jo pasal 88 ayat 1 huruf a UU Nomor18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

"Perkaranya ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi," tandasnya.

(cr1) 

 


Berita Terkait



add images