JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Personel Kapal Polisi 2003, Ditpolair Polda Jambi, Markas Polair Suak Kandis, Kamis (23/10) pukul 22.00 Wib, ringkus tiga pelaku pengangkut kayu tanpa SKSHH.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan Markas Polair Suak Kandis berhasil mengaman tiga pelaku pengangkut, masing-masing Ambo Assa, Fery dan Dedy.
"Mereka di tangkap saat melintasi perairan Desa Sungai Rambut, Kecamatan Berbak, KabupatenTanjab Timur," ujar Brigjen Pol, Bambang Sudarisman, Jumat (24/10).
Oleh karenanya, ketiganya dikenakan Pasal 83 ayat 1 huruf b Jo pasal 88 ayat 1 huruf a UU Nomor18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Perkaranya ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi," tandasnya.
(cr1)
