iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Antisipasi terhadap eksodus Pekerja Seks Komersial (PSK) eks Lokalisasi Payo Sigadung dan Langit Biru, Sabtu (25/10) pukul 22.30 Wib, gabungan aparat keamanan dan Sat Pol PP Kota Jambi, sisir 47 Hotel Melati yang ada di wilayah Kota Jambi.

150 personil yang terdiri dari Sat Pol PP, TNI, Polri, Polisi Militer, dan aparat kecamatan, Perizinan maupun Dinsosnakertrans, dibagi menjadi tiga tim. Alhasil, terjaring 88 orang yang berusia 20 sampai 40 tahun. Diantaranya 40 laki-laki dan 48 perempuan.

Dari semuanya, ternyata tidak ada yang bisa menunjukkan identitas yang apat dipertanggungjawabkan. Kemudian berada dalam satu kamar yang bukan suami isteri. Dari jumlah tersebut, tempat yang paling banyak terjaring adalah di Hotel Sehat, yang berada di Pal 10, Jalan Lingkar Barat.

Mereka kita jaring dengan Perda 2014 tentang perbuatan asusila, tapi saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada pengambilan tindakan karena perda akan efektif pada Februari 2014, ujar Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, kepada sejumlah wartawan di kantornya, usai razia.

Namun demikian, kata Irwansyah, mereka yang terjaring akan disosialisasikan dan didata apakah memang ada dugaan eks PSK dua lokalisasi yang sudah ditutup atau tidak, hingga kini masih didalami terutama yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika memang ada ditemukan eksodus yang terjaring maka akan dikembalikan ke tempat asalnya, bekerjasama dengan Sosnakertrans, ungkapnya.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images