iklan Sat Pol PP saat merazia disalah satu kamar hotel
Sat Pol PP saat merazia disalah satu kamar hotel

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI 47 hotel kelas Melati yang berada di Kota Jambi, Sabtu (25/10) pukul 22.30 Wib, dirazia. Alhasil, Pol PP Kota Jambi dan aparat keamanan lainnya berhasil menjaring 88 orang.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, mengatakan hotel yang pada saat dilakukan razia, terjaring adanya pasangan di luar nikah, akan dikenakan sanksi yang lebih berat dari pelaku sendiri.

Nanti kita beri peringatan sampai tiga kali. Jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi administratif pencabutan izin, sampai penutupan izin tersebut, kata Irwansyah, kepada awak media, sabtu (25/10).

Dalam razia yang selesai pukul 01.30 Wib itu, hotel Sephia, yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat, Pal V, Kota Jambi, di razia dua kali. Selang beberapa jam dilakukan razia, ternyata pemilik hotel masih menerima pasangan luar nikah.

Ditegaskan Irwansyah, pemilik hotel akan diberi peringatan khusus. Kita keringat aja belum keluar, mereka sudah nampung lagi, tegasnya.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images