iklan Ombudsman RI Perwakilan Jambi saat berkunjung ke Graha Pena Jambi Ekspres beberapa waktu lalu
Ombudsman RI Perwakilan Jambi saat berkunjung ke Graha Pena Jambi Ekspres beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hasil  monitoring yang dilakukan di beberapa daerah oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi menunujukkan pelayanan publik masih di bawah standar.

Monitoring itu dilakukan di Pemprov Jambi, Kota Jambi, Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

Yang sudah kita lakukan monitoring yakni Pemprov, Pemkot Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, secara keseluruhan standar komponen pelayanan publik yang kita harapkan sesuai dengan UU no 25 tahun 2009 rata-rata banyak belum dilaksanakan, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, M. Taufik Yasak.

Untuk itu, katanya, Pemerintah harus banyak berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dari Sumber Daya Manusia (SDM) para pegawainya.

Kelemahan yaitu rata-rata standar pelayanan publik padahal MoU sudah kita teken dengan pemerintah daerah, kalau untuk persentase masih 50-50, dan kita sudah sosialisasikan MoU itu, mustinya para pejabat tahu, ya tidak harus nunggu instruksi langsung pak Gubernur, katanya.

(fth)

 


Berita Terkait



add images