iklan Ombudsman RI Perwakilan Jambi saat berkunjung ke Graha Pena Jambi Ekspres beberapa waktu lalu
Ombudsman RI Perwakilan Jambi saat berkunjung ke Graha Pena Jambi Ekspres beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - ŽDalam rangka monitoring pelayanan publik di Provinsi Jambi, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jambi Senin (27/10) sambangi Kabupaten Sarolangun.
Kepala Ombudsman Jambi M. Taufik Yasak saat dikonfirmasi  membenarkan pihaknya melakukan monitoring di Kabupaten Sarolangun.

"Ya hari ini (27/10)  sudah 7 instansi yang sudah kita monitoring, besok 3 instansi, karena yang akan kita monitoring ada 10 instansi pemerintah Kabupaten Sarolangun," kata Taufik.

Dikatakan Taufik ke 10 instansi atau badan yang akan di monitoring pelayanan publiknya adalah BPTSP, BLHD, BKP2D, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PDAM, Dukcapil, Dinas PU, Samsat, dan Rumah Sakit.

"Kesepuluh instansi inilah nantinya yang akan menggambarkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sarolangun, patuh atau tidak terhadap amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 21 tentang pelayanan publik," kata Taufik.

(feb)


Berita Terkait



add images