iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dalam razia yang dilakukan Sat Pol PP Kota Jambi di warnet, Senin (27/10), terjaring 13 siswa yang berada ditempat tersebut saat jam belajar.

Sebanyak 12 diantaranya adalah siswa SMA, yakni SMA 5 ada 5 orang, SMK Satria 2 orang, SMA Hidayah 1 orang, SMA Adhiyaksa 1orang, SMA 1 ada 1 orang, dan 1 lainnya adalah siswa MTs Tarbiyah, Mayang.

"Kami patroli ke wilayah mayang dan telanai ada 12 siswa SMA dan 1 siswa MTs. Tadi kami menyisir warnet di kawasan mayang, Telanaipura di Karya Maju, ujar Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, Senin (27/10).

Menurutnya, apapun alasannya, siswa tak dibenarkan berkeliaran di jam sekolah, karena harus mengikuti proses belajar mengajar. Kemudian, dirinya juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk mengawasi siswanya secara efektif dan berkelanjutan.

Pada jam sekolah harus sekolah. Apakah masuk atau tidak dan alasannya apa. Jangan sampai mereka kalau terlambat malah ke warnet," ungkapnya.

(wsn)

 

 


Berita Terkait



add images