iklan illustrasi
illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Kejari Bungo sudah mengantongi nama tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Gubernur Cup Bungo 2013 yang diperkirakan merugikan negara Rp 700 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bungo Zainal Abidin. 'Namanya untuk saat ini belum bisa kami sebutkan. Yang jelas tersangkanyalebih dari satu,' jelasnya.

Zainal beralasan pihaknya  belum berani menyentkan nama tersebut karena masih ada yang perli didalami lagi. 'Kalau sudah pasti, akan kami sampaikan,' tambahnya.

Sementara itu di Bungo terendus kabar tersangka dalam kasus ini adalah salah satu orang penting di Bungo. Orang tersebut merupakan salah satu anggota DPRD Bungo. (hnd)


Berita Terkait



add images