iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, makin gencar mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi pada tahun 2012. Hingga kini penyidik sudah memeriksa 8 orang terkait.

Tidak sampai disitu, demi memperjelas kasus ini, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada tiga kontraktor untuk dimintai keterangannya, terkait kasus proyek dengan anggaran yang mencapai 3,2 miliar ini.

Kita telah layangkan suratnya, untuk jadwal pemeriksaan Kamis (30/10), ujar salah satu pihak kejaksaan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10).

(ded)

 


Berita Terkait



add images