iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Geliat kurang baik diperlihatkan Direktur PT Adhi Putra Jaya (APJ), pasalnya dua kali dilayangkan surat untuk dimintai keterangan, tidak pernah digubris oleh yang bersangkutan tanpa alasan yang jelas.

Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, tahun 2012 ini, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sudah memeriksa 8 orang terkait.

Satu kontraktor dari pihak rekanan, PT Adhi Putra Jaya, sudah dua kali kita panggil untuk dimintai keterangan, Namun tidak datang memenuhi panggilan, ujar salah satu jaksa yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10).

Smentara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Elan Suherlan, mengatakan kasus proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp3,2 miliar ini, masih dalam proses pengumpulan data-data dan memintai keterangan orang terkait.

Penyelidikan kasus proyek pengadaan genset masih jalan, kata Aspidsus, Elan Suherlan.

(ded)

 


Berita Terkait



add images